Wabup Pastikan SPM akan Dihapus 2017

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein memastikan, jika di tahun 2017 pelayanan pasien miskin dengan menggunakan Surat Pernyataan Miskin (SPM) akan dihapus, karena dianggapnya telah menjadi beban APBD.

"Akan kita hapus pengobatan gratis dengan menggunakan SPM," katanya kepada blokTuban.com, Kamis (27/10/2016).

Dia menerangkan, bahwa akibat dari diberlakukannya program SPM membuat Pemkab harus menanggung hutang sebesar 8 miliar, maka di tahun 2017 akan dicarikan solusi pengganti atas dihapusnya SPM. Kemungkinan, kata Wabup, Pemkab akan menggantinya dengan BPJS, karena program tersebut sejalan dengan visi pemerintah dan Pemkab.

"Yang masuk diopsi kami sampai saat ini adalah BPJS, tinggal bagaimana kita mengatur regulasinya," jelas Noor Nahar.

Lebih lanjut Politikus PKB itu menjelaskan, nanti prosedur penggunaan BPJS tetap akan menggunakan dana yang dialokasikan untuk SPM. Jadi anggaran awal yang digunakan untuk program SPM akan diplotkan untuk BPJS. Seperti dialihfungsikan anggarannya.

"Kita akan hapus SPM, semoga gantinya BPJS ini tepat dan tidak membuat anggaran Pemkab jebol," pungkasnya. [nok/rom]