Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Membengkaknya anggaran biaya pelayanan bagi pasien miskin menjadi pertanyaan besar. Pasalnya, bantuan yang diperuntukkan untuk meringankan beban masyarakat dalam berobat itu dinilai melebihi kapasitas hingga membuat pemerintah Kabupaten Tuban harus menanggung hutang sebesar 7 miliar.

Di tahun 2016 ini, anggaran yang digelontorkan bagi pelayanan kesehatan gratis dari pemerintah pusat senilai 146 miliar diperuntukkan bagi 519 ribu pasien, bantuan dari provinsi sebesar 600 juta dibagikan kepada 19 ribu pasien, dan anggaran dari Pemerintah Kabupaten sebesar 15 miliar tanpa ada pembatasan bagi pasien.

Tentu anggaran yang sedemikian besar akan membuat Pemkab memikul beban lebih ringan dalam melayani masyarakat untuk berobat gratis.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Saiful Hadi mengatakan, seharusnya dengan adanya bantuan dari Pemerintah pusat ataupun provinsi mampu meringankan beban Pemkab dalam hal berobat gratis, namun kenyataannya tidak demikian.

"Kenyataan sebelum tutup tahun ini hutang kita mencapai 7 miliar, kan berbanding terbalik," ujar Saiful sapaan akrabnya kepada blokTuban.com, Minggu (23/10/16).

Menurutnya, adapun alasan yang melatarbelakangi membengkaknya hutang Pemkab dalam hal biaya berobat gratis. Seperti orang kaya masih menggunakan Surat Pernyataan Miskin (SPM) untuk berobat, padahal SPM itu diperuntukkan bagi orang miskin.

"Kenyataan banyak orang kaya yang menggunakan SPM juga, harusnya itu kan tidak boleh," jelasnya.

Lebih lanjut alumnus FK Unair itu bercerita, ia pernah menjumpai ada orang kaya yang meminta SPM dan saat ditanya justru apa yang dijawab menunjukkan bahwa dia bukan orang miskin.

"Oleh karena itu, mulai sekarang ada tim di tiap kecamatan yang bertugas untuk memverifikasi pengajuan SPM. Pengajuannya harus disertai bukti otentik bahwa orang tersebut benar-benar miskin, bisa difoto di depan rumahnya disaksikan tetangganya," pungkasnya.[nok/col]