Sejak Awal Tahun, Angka Perceraian di Kerek Capai 224 Kasus

Reporter: Khiurul Huda

blokTuban.com - Sejak awal Januari hingga September angka Talak atau Cerai di Kecamatan Kerek mencapai angka 224 kasus, angka perceraian ini terbilang tinggi dibandingkan sebelum-sebelumnya dibulan yang sama.

Dari data yang ada di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kerek dari bulan Januari hingga April angka Talak dan Perceraian mencapai 138
kasus, di bulan Mei 46 kasus, juli 12 kasus sedangkan pada bulan agustus ada 28 kasus talak dan cerai.

"Angka itu merupakan angka dari talak dan cerai" ungkap Muktar Lukfi salah satu Penghulu di Kecamatan Kerek, Rabu (19/10/2016).

Ia menambahkan, talak merupakan perceraian yang mana penggugat atau pemohon adalah pihak suami, sedangkan cerai yaitu gugatan diajukan oleh pihak istri terhadap suami.

Tingginya angka perceraian baik talak maupun cerai di Kecamatan Kerek ini masih banyak dipengaruhi oleh faktor ekonomi. Dengan angka talak
dan cerai yang tinggi itu otomatis Janda dan duda di Kecamatan tersebut juga tinggi.

"Faktor ekonomi masih menjadi pemicu tingginya angka perceraian di Kerek," pungkasnya.[hud/ito]