Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Masih banyak warga Kabupaten Tuban yang belum melakukan perekaman data diri sebagaimana mestinya. Informasi yang dihimpun blokTuban.com menyebut kurang lebih 80.000 warga Tuban belum tercatat identitasnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
"Berdasarkan server 80.000 warga yang belum merekam atau belum punya E-KTP," kata Kepala Disdukcapil Tuban, Joni Martoyo kepada blokTuban.com.
Diungkapkan Joni, berbagai persoalan dapat mengakibatkan hal demikian terjadi. Beberapa dianataranya ia katakan bisa jadi justru mempunyai identitas ganda yang identitas diri tercantum di dua tempat.
"Dikira seperti dulu bisa punya dua KTP, padahal kalau dua identitas bisa hang (hilangnya data diri di server pusat, red)," ujar Joni menambahkan.
Penyebab lain, lanjut Joni bisa datang dari data orang meninggal yang tidak dilaporkan. Ataupun kemingkinan lainnya memilih berdomisili di luar Tuban dan tidak memberi tahu pihak Disdukcapil.
Seperti diberitakan sebelumnya, kebenaran data diri setiap individu memiliki kegunaan penting. Sebab, untuk mendapat pelayanan publik baik yang diselenggarakan pihak swasta ataupun pemerintah membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada kartu identitas diri.[dwi/ito]