Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Ditundanya transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 125/PMK.07/2016 Tertanggal 16 Agustus, membuat Pemkab harus mencari solusi untuk mengganti dana tersebut demi berjalannya proyek kerja sama yang sudah disepakati.
"Kita harus mencari solusi anggaran pengganti, kemungkinan besarnya melalui Kas Daerah (Kasda)," ujar Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein kepada blokTuban.com (30/8/2016)
Orang nomer dua di Kabupaten Tuban itu menjelaskan, selama empat bulan terakhir ditahun 2016, DAU Kabupaten Tuban tidak akan ditransfer. Nilai transfer perbulannya sebesar 28, 429 Miliar. Dengan penundaan selama empat bulan terakhir itu, praktis Pemkab harus mencarikan solusi untuk menutupinya, agar pembangunan atau target yang sudah disepakati tidak terbengkalai.
"Ya solusinya dengan menggunakan Kasda seperti yang saya sampaikan tadi," terang pria kelahiran Rengel itu.
Masih kata Noor Nahar, untuk lebih jelasnya mengenai penggunaan Kasda maka akan didiskusikan dengan pemerintah pusat.
"Kita akan komunikasikan dengan Pemerintah pusat dulu, jika tidak masalah maka akan kita gunakan Kasda untuk menalangi DAU yang ditunda," pungkasnya.[nok/ito]