Paripurna, P-APBD 2016 Disahkan

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban bersama Eksekutif, Jumat (26/8/2016) resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2016.

Paripurna diawali dengan penyampaian kesimpulan Banggar dan pendapat akhir fraksi-fraksi, sebelum dilakukan pengesahan P-APBD 2016.

Fraksi PDI-Perjuangan, mempertanyakan P-APBD 2016 yang terdapat pemangkasan anggaran. Selain itu, partai berlambang kepala banteng tersebut juga mempertanyakan serapan anggaran dari Dinas dan juga kinerja SKPD yang dinilai lamban, sehingga menyebabkan anggaran tidak terserap dengan maksimal.

"Semoga apa yang disampaikan oleh PDIP bisa menjadi evaluasi bagi Pemkab dalam mengontrol kinerja ke depannya," ujar Tulus, selaku Jubir fraksi.

Sementara itu, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein menyatakan, pengurangan angka belanja dalam P-APBD 2016 merupakan langka yang diambil oleh pemerintah. Sebab, saat ini Pemerintah Pusat telah menggenjot efisiensi anggaran.

Orang nomor dua di Kabupaten Tuban ini juga menjelaskan, dengan dipangkasnya anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK), maka transfer dari pemerintah ke daerah akan dikurangi.

"DAK kita Dipangkas 10 Persen, transfer otomatis berkurang," ungkap Noor Nahar.

Lantas ia membeberkan, dari pengurangan anggaran DAK sebesar 10 persen itu, Pemkab diberikan kewenangan sendiri untuk memangkas anggaran kebutuhan di setiap instansi.

"Kita yang menentukan, jadi mana yang dirasa tidak begitu penting ya dikurangi saja, disesuaikan dengan pengurangan DAK," pungkasnya.[nok/col]