Menggelapkan Tiket, Tujuh PNS Terancam Pidana

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Nasib ketujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban, tepatnya yang bertugas di Tempat Pemandian Bektiharjo, Semanding, kini diujung tanduk. Setelah Minggu kemarin terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polres Tuban telah menggelapkan tiket masuk Pemandian Bektiharjo bagi para pengunjung.

Bukan tidak mungkin, akibat perbuatannya itu, nasib tujuh PNS akan berakhir dengan dipidana.

Bupati Tuban, Fathul Huda menyatakan, saat ini kasus tujuh PNS sedang ditangani oleh Polres Tuban untuk diselidiki lebih lanjut. Nanti tergantung proses hukum yang sedang dijalani, apakah dari hasil penyidikan statusnya bisa dinaikkan atau tidak.

"Jika dinaikkan ya tentu akan terancam pidana, namun itu tergantung penyidikan dari Polres," ungkap Bupati kelahiran Montong kepada blokTuban.com, Kamis, (25/8/2016)

Bupati berlatar bisnis itu menyampaikan, saat ini pihaknya baru melakukan langkah koordinasi dengan penegak hukum, dan mengikuti segala proses hukum yang sedang dilakukan oleh para penyidik.

"Kita lihat dulu perkembangannya, nanti kita akan ketahui hasilnya dari perkembangan penyidikan kepolisian," pungkasnya. [nok/col]