Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein menyatakan, jika ada guru honorer atau guru tidak tetap (GTT) melaksanakan ibadah haji maka harus izin kepada kepala instansinya.
"Guru honorer atau GTT harus izin dengan kepala sekolah," ujar Wabup kepada blokTuban.com Jumat (26/8/2016).
Orang nomer dua di Kabupaten Tuban itu menjelaskan, izin merupakan syarat administrasi yang harus dilakukan bagi siapa saja yang bekerja di instansi pemerintahan dan berkeinginan untuk menunaikan ibadah haji.
"Itu syarat wajar yang harus dilakukan oleh guru tersebut, jadi tidak ada masalah," papar Noor Nahar sapaan akrabnya.
Namun demikian, pria kelahiran asal Rengel itu menambahkan, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan laporan tentang calon jamaah haji yang berasal dari guru honorer.
"Saya belum mendapatkan laporannya, apakah ada atau tidak guru honorer yang berangkat ke Tanah Suci, yang jelas tetap harus berizin," pungkasnya. [nok/col]