Belum Ada Titik Temu Antara Warga dan JOB PPEJ

 

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Forum Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Soko, menginisiasi pertemuan antara Perwakilan warga Desa Rahayu dan Joint Operating Body Pertamina PetroChina East Java (JOB PPEJ), Kamis (28/7/2016). Dalam agenda mediasi dua belah pihak tersebut, perwakilan JOB P PEJ menjawab apa yang menjadi tuntutan warga selama ini.

Diberitakan sebelumnya, warga setempat sempat menuntut pembayaran kompensasi yang menunggak selama tujuh bulan ini, yakni dari Januari hingga Juli 2016. Beberapa aksi turun jalan dalam Gerakan Rahayu: Kompensasi Bayar (Gerah Kobar), warga menuntut penjelasan dan kepastian dari pejabat perusahaan terkait.

Field Manager. (FM) JOB PPEJ, Sugeng Setiono menegaskan, korporasi dibawah pimpinannya tersebut akan mengikuti semua aturan main tentang operasidan bisnis hulu Migas yang digariskan Undang-Undang (UU) maupun peraturan perundang-undangan lainnya. Sehingga, korporasi tak mudah meloloskan dan meluluskan tiap tuntutan dan desakan kepentingan dari pihak lain yang menyangkut keuangan maupun aspek lainnya.

"Kapasitas saya sebagai Field Manager yang menggantikan Pak Junizar sejak 1 April 2016 bahwa korporasi ini adalah perusahaan patungan Pertamina dengan PetroChina. Saya wakil dari Pertamina. Ini adalah perusahaan negara, jadi ada aturan mainnya. Saya sebagai pejabat harus mengikuti aturan main yang ada," tegas Sugeng kepada warga saat pertemuan.

Sugeng mengungkapkan informasi yang berkembang di luar bahwa tidak ada pembayaran kompensasi pada tahun 2016 ini. Hal itu bukan karena dia sebagai penjabat FM baru dan tidak mau mencairkan. Namun hal itu karena pada tahun 2016 tak ada anggaran kompensasi untuk warga masyarakat sekitar wilayah operasi korporasi.

"Semua yang dianggarkan boleh direalisasikan seperti yang dianggarkan. Supaya tak salah paham, di anggaran 2016 tak ada alokasi untuk kompensasi. Saya tidak bisa mencairkannya. Kalau mencairkan, saya menyalahi (UU)," tambah Sugeng.

Untuk perencanaan dan pembuatan anggaran korporasi telah dirancang sejak 2015. Namun untuk anggaran kompensasi, katanya, memang tidak ada. Selain itu, untuk pembayaran kompensasi harus berdasarkan fakta di lapangan apakah berdampak atau tidak yang saat ini masih dalam proses kajian tim ahli.

Akhirnya, mediasi yang berlangsung sekitar dua jam lebih tersebut belum membuahkan hasil. Belum ada titik temu antara tuntutan warga dengan aturan yang mesti dijalankan korporasi secara konsisten. Sementara itu, warga yang tak menerima penjelasan terkait tuntutan pembayaran kompensasi mengancam kembali melakukan aksi turun jalan di lokasi PAD B JOB PPEJ.[dwi/col]