Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Semua mobil dinas akan diparkir di rumah pejabat yang menggunakannya. Jadi tidak ada mobil dinas yang dikandangkan di kantor pemkab. Namun mobil plat merah tidak dibolehkan untuk dipakai keperluan mudik.
"Pejabat sudah mengetahui aturannya, saya kira tidak akan digunakan untuk mudik," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Budi Wiyana.
Menurutnya, jika seluruh mobil dikandangkan di kantor Pemkab tentu tidak akan mencukupi halaman parkirnya. Karena mobilnya juga sangat banyak. Seperti tahun lalu juga tidak ada mobil dinas yang dirumahkan, tetapi pejabat mengetahui dengan sendiri akan kegunaannya.
"Yang jelas semuanya mengetahui jika mobil dinas tidak boleh dipergunakan saat mudik," pungkasnya.[nok/fah]