Paripurna Dewan, Bahas 9 Raperda

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, bersama Pemerintah Kabupaten berlangsung, Rabu (8/7/2016), di ruang Paripurna Dewan. Dalam rapat tersebut, hadir langsung Bupati dan Wakil Bupati Tuban, Sekda dan seluruh jajaran SKPD, serta turut hadir juga Forpimda.

Paripurna tersebut membahas usulan 9 Raperda, 4 dari Legislatif dan 5 dari Eksektuif.

Adapun empat Raperda dari Legislatif adalah pertama tentang Peningkatan pelayanan publik, kedua tentang ketenagakerjaan, ketiga tentang rumah kos atau pemondokan, dan keempat pencegahan Narkotika dan obat-obatan terlarang. Sedangkan lima usulan Raperda dari Pemkab adalah tentang Taman Pemakaman Umum, Kemudian Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan, Lalu tentang peraturan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa, Selanjutnya tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan yang terakhir tentang Retribusi Rumah Potong Hewan (RPH).

Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi mengatakan, bahwa usulan Raperda ini tidak serta merta langsung diterima untuk disahkan, karena juga harus dimintai Pandangan umum dari semua fraksi untuk lebih detailnya, yang tentunya bisa memberikan usulan redaksi ataupun saran serta solusi.

"Semua fraksi memberikan pandangan umumnya, memberikan pertanyaan yang kurang jelas agar bisa segera ditindaklanjuti," paparnya.

Usai semua fraksi memberikan pandangan umumnya, Paripurna diakhiri dan ditutup oleh ketua DPRD selaku pimpinan sidang.[nok/rom]