Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Selama bulan suci ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan pantau karaoke di Kabupaten Tuban. Hal itu dilakukan untuk menghormati bulan yang suci dari perbuatan yang bersifat hiburan malam.
Disampaikan Kabid Penegak Perundang-undangan daerah Satpol PP, Wadiono, selama bulan puasa akan dilakukan Patroli terhadap aktivitas hiburan malam karaoke, karena sudah ada surat edaran untuk setiap karaoke agar tidak beroperasi selama ramadan.
"Sudah diberikan surat edarannya, pemilik karaoke harus mematuhi," ujarnya kepada blokTuban.com Selasa, (7/6/2016)
Lebih lanjut dia menjelaskan, jika masih ada karaoke yang masih beroperasi selama bulan ramadan maka akan ditindak melalui proses hukum, karena tidak taat pada aturan yang telah menjadi kesepakatan.
"Saya kira semua pemilik karaoke harus bisa menghormati bulan suci ramadan, karena di bulan ini semua harus menjaga kondusifitas ataupun hal-hal yang menimbulkan maksiat," pungkasnya.[nok/ito]