Kartu Tani Permudah Dapatkan Pupuk Bersubsidi
Sistem pencairan pupuk bersubsidi bagi para petani akan dipermudah. Jika sebelumnya petani mencairkan pupuk bersubsidi melalui Gapoktan, maka ke depan tidak perlu dilakukan.
Sistem pencairan pupuk bersubsidi bagi para petani akan dipermudah. Jika sebelumnya petani mencairkan pupuk bersubsidi melalui Gapoktan, maka ke depan tidak perlu dilakukan.
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Koperasi, Perekonomian dan Perdagangan (Diskoperindag), pada 2017 ini ditetapkan Rp5,6 miliar.
Tahun ini, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta) Kabupaten Tuban, menyerahkan bantuan traktor roda 4 sebanyak 5 unit kepada Kelompok Tani (Poktan) yang telah membentuk Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban akan membangun irigasi. Untuk mewujudkan hal tersebut, telah dialokasikan Rp8 miliar pada tahun anggaran 2017 ini.
Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban, berupaya untuk mengganti alat tangkap nelayan jenis Cantrang.<br /><br />Seperti diketahui, alat tangkap tersebut dilarang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, berdasarkan Permen Nomor 2/PERMEN-KP/2015, tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets).
Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan wisata air terjun Nglirip, Pemerintah Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, memprakarsai pembentukan perkumpulan masyarakat sadar wisata, atau yang kerap disebut kelompok sadar wisata (Pokdarwis).
Pelarangan penggunaan Cantrang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan tentu sangat berdampak bagi nelayan dengan alat tangkap tersebut.
Tujuh jenis bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementrian Pertanian RI, diserahkan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban kepada Kelompok Tani atau Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA).
Salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, untuk meningkatkan hasil pertanian adalah dengan membuatkan Jalan Usaha Tani (JUT) di setiap daerah yang membutuhkan.
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Koperasi Perekonomian dan Perdagangan (Diskoperindag) pada pertengahan tahun 2017 telah mencapai 59, 67 persen atau 60 persen dari target Rp 5,6 miliar.