Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Proses selekai perangkat desa telah berakhir bersamaan dengan pengumuman, Selasa (12/12/2017).

Usai terpilihnya para perangkat desa berdasarkan penilaian ujian yang ditempuh, selanjutnya akan dilaksanakan pelantikan. Pelantikan sudah dijadwalkan pada 15-22 bulan ini. Beberapa desa sudah ada yang melantik perangkatnya, namun ada juga yang belum.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Keluarga Berencana (Dispemas, Pemdes, dan KB) Kabupaten Tuban, berharap agar pelantikan perangkat tidak perlu mewah, cukup sederhana saja.

Bahkan, dinas yang menjadi leading sektor penerimaan perangkat desa itu juga menekankan agar proses pelantikan perangkat bisa menggunakan dana dari desa (APBDes).

"Dana pelantikan perangkat desa bisa dari APBDes," kata kepala Dispemas, Pemdes, dan KB, Mahmudi, kepada blokTuban.com melalui pesan singkat, Minggu (17/12/2017).

Lebih rinci Mahmudi menjelaskan, apabila dalam realitanya dana dari APBDes terbatas atau tidak mencukupi untuk digunakan pelantikan perangkat desa terpilih, maka bisa dilakukan musyawarah.

Musyawarah itu penting guna menindaklanjuti pelantikannya seperti apa, menggunakan dana apa, atau bagaimana nanti hasilnya harus diputuskan dan dijalankan bersama.

"Kalau pihak desa tidak punya uang untuk melantik perangkatnya, maka bisa di musyawarahkan," pungkasnya.[nok/col]