Tes Perangkat Desa Berujung Kepolisian, Dispemas; Biar Diproses Polisi

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Keluarga Berencana (Dispemas, Pemdes, dan KB) Kabupaten Tuban, menanggapi adanya laporan peserta tes perangkat desa yang tidak lolos kepada pihak kepolisian Polres Tuban.

Laporan tersebut berasal dari peserta tes perangkat desa yang ada di Desa Sambongrejo, Kecamatan Semanding, Kamis (14/12/2017). Laporan yang semula berada di Polsek Semanding itu kini telah dilimpahkan ke unit II Polres Tuban.

"Ya tidak apa-apa dilaporkan, biar diproses kepolisian," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Keluarga Berencana Kabupaten Tuban, Mahmudi, saat dikonfirmasi blokTuban.com

Menurut dia, semua laporan yang sudah dilimpahkan ke Polres maka selanjut akan ditindaklanjuti oleh penyidik, apakah laporan sesuai fakta atau tidak.

Saat disinggung mengenai kecurangan yang diduga dilakukan oleh panitia tes perangkat desa. Pria berkacamata itu mengaku mempercayai panitia sepenuhnya.

Mahmudi enggan berspekulasi mengenai adanya laporan sekelompok orang atau peserta yang dinyatakan tidak lolos tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Reskrim bagaimana hasilnya.

"Kan sudah dilaksanakan oleh panitia, ya saya percaya sepenuhnya. Lebih baik dilihat saja prosesnya di Polres," pungkasnya.[nok/col]