
Reporter: Moch. Nur Rofiq
blokTuban.com - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tuban. Selasa pagi (09/09/2025) sekitar pukul 07.45 WIB, sebuah insiden tabrakan adu banteng antara dua sepeda motor menelan korban jiwa di Jalan Tuban–Palang tepatnya di Desa Kradenan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Berdasarkan data kepolisian, peristiwa itu bermula ketika sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S 3285 EV yang dikendarai oleh Liovi Andrenata Saputra (18), pelajar asal Desa Talangkembar, Kecamatan Montong, berboncengan dengan M Arifin (17), pelajar asal Desa Montongsekar, melaju dari arah timur ke barat.
Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut bergerak ke kanan masuk jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Yamaha Jupiter bernopol S 4503 AAP yang dikemudikan Safi’in (49), warga Dusun Jedung, Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak. Tabrakan tak terhindarkan.
Akibat kejadian itu, pengendara Vario, Liovi Andrenata Saputra, dan penumpangnya, M Arifin, mengalami luka ringan. Sementara pengendara Yamaha Jupiter, Safi’in, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistiono, melalui keterangan resmi menyebutkan faktor utama kecelakaan diduga karena kurang konsentrasi dari pengendara Honda Vario sehingga mengambil jalur kanan.
“Sepeda motor Honda Vario berjalan dari arah timur ke barat, kemudian bergerak ke kanan masuk jalur lawan, diduga karena pengendara Vario tidak konsentrasi” terangnya.
Barang bukti berupa kendaraan yang terlibat kecelakaan serta surat-surat kendaraan telah diamankan. Polisi juga sudah melakukan olah TKP, menyita barang bukti, dan meminta keterangan saksi-saksi untuk penyidikan lebih lanjut.[Rof]