BREAKING NEWS: Korban Tewas Minuman Oplosan di Lapas Tuban Bertambah, Satu Napi Kritis
Kasus minuman oplosan berujung maut di Lapas Kelas IIB Tuban kembali memakan korban.
Kasus minuman oplosan berujung maut di Lapas Kelas IIB Tuban kembali memakan korban.
Seorang oknum perangkat Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, dilaporkan ke Polres Tuban atas dugaan perampasan tanah disertai ancaman kekerasan. Laporan tersebut dilayangkan oleh warga bernama Suning (56) pada Rabu (14/5/2025).
Peristiwa memilukan terjadi di Desa Padasan, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Seorang pria berinisial DI (32) tega menganiaya ayah kandungnya sendiri, M (59), hanya karena merasa tidak disapa saat datang bersilaturahmi.
Delapan orang diamankan jajaran Polres Tuban dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) Semeru 2025. Mereka ditangkap dalam sejumlah kasus menonjol yang terjadi di wilayah Bumi Wali, Sabtu (10/5/2025).
Peredaran narkotika di wilayah Tuban masih menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Meski berbagai upaya telah dilakukan, jaringan pengedar narkoba masih marak berkeliaran di Kota Bumi Wali, Kamis (8/5/2025).
Aksi pencurian gabah dan beras yang meresahkan petani dan pemilik penggilingan di wilayah Tuban akhirnya dibongkar aparat kepolisian. Tiga orang pelaku berhasil diringkus, sementara satu lainnya masih buron.
Niat hati ingin pulang membawa hasil curian, yang didapat justru bogem mentah dan borgol polisi. Itulah yang dialami Narto (39), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, setelah aksinya mencuri ikan bandeng di sebuah tambak ketahuan pemiliknya.
Seorang suami berinisial AB (26) asal Merakurak, Tuban, tega menjual istrinya sendiri demi melunasi utang yang menjeratnya. Tak hanya itu, ia bahkan menawarkan "paket lengkap" kepada pelanggan dengan iming-iming layanan threesome.
Polres Tuban resmi menetapkan seorang ayah berinisial PH (37) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun. Saat ini, terduga pelaku masih dalam pengejaran polisi.
Drama keberlanjutan kasus pencabulan santriwati oleh guru ngaji di Kecamatan Widang membawa angin segar. Tersangka yang diisukan mengalami gangguan jiwa demi menggugurkan dari jerat hukum, saat ini posisi Terdakwa sudah ditahan di Lapas Kelas IIB Tuban setelah 8 bulan di proses di UPPA Polres Tuban.