Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban membuat kebijakan baru terhadap pengentasan kemiskinan. Salah satunya penanaman massal jeruk nipis bagi warga yang tidak mampu.

Kebijakan tersebut disambut baik oleh seluruh kepala desa dan camat di Tuban. Selanjutnya program tersebut akan direalisasikan di bawah binaan PKK bekerjasama dengan pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DP-KP) untuk mengembangkan tanaman pekarangan yang bisa dipanen dalam kurun waktu 3 sampai 6 bulan itu.

Camat Bangilan misalnya, saat ini pihaknya telah menerima bibit jeruk nipis yang akan dibagikan kepada warga miskin di wilayah kerjanya. Tanaman tersebut diharapkan mampu menjadi sumber penghasilan setiap hari.

"Kami sudah menerimanya dengan jumlah 214 bibit yang siap ditanam," kata Camat Bangilan, Moh. Maftuchin Riza, Sabtu (16/12/2017).

Di kesempatan lain, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban Murtadji mengatakan, tahun 2018 Kabupaten Tuban akan melaksanakan penanaman serentak jeruk nipis.

Hal ini menyusul kebijakan Bupati Tuban Fathul Huda yang menginstruksikan agar masyarakat kurang mampu menanam jeruk nipis untuk bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Kita telah berkomunikasi dengan Dirjen Tanaman Holtikultural Kementerian Pertanian RI untuk bekerjasama memasarkan jeruk nipis yang telah dipanen," ungkap Murtadji.

Sebelumnya,  Bupati Tuban Fathul Huda dalam rangka pemberdayaan ekonomi, menginstruksikan agar setiap kecamatan dalam memberdayakan masyarakat kurang mampu utamanya lansia di Kabupaten Tuban untuk mengembangkan jeruk nipis. Menurut Bupati, ide itu muncul ketika ia melaksanakan kegiatan sambang desa beberapa waktu lalu.

Salah seorang warga lansia yang ia temui, bertahan hidup dengan mencari nafkah menjual jeruk nipis yang ditanamnya di depan rumahnya.

Atas hal tersebut, bupati serius untuk membudidayakan jeruk nipis dengan memerintahkan tiap kecamatan melalui program PKK Kawasan Tananaman Pangan Lestari (KTPL), atau pemanfaatan tanah pekarangan. [rof/ito]