Narapidana Terorisme asal Kudus Dibebaskan Bersyarat oleh Lapas Tuban
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban Kanwil Kemenkumham Jawa Timur membebaskan satu orang narapidana terorisme secara bersyarat, Senin (30/01/2023) pagi.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban Kanwil Kemenkumham Jawa Timur membebaskan satu orang narapidana terorisme secara bersyarat, Senin (30/01/2023) pagi.
Sering terjadi tawuran saat ada gelaran konser musik di Kabupaten Tuban, dan terbaru kericuhan saat konser terjadi di pembukaan Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Tuban ke 7 tahun 2022,Selasa (14/12/2022).
Intensitas hujan deras yang mengguyur sebagian wilayah di Kabupaten Tuban semalam, mengakibatkan banjir disejumlah ruas jalan. Bahkan, tanah longsor terjadi di Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban.
Hujan deras yang mengguyur sebagian wilayah Kabupaten Tuban pada Selasa (29/11/2022) mengakibatkan jalan di Dusun Gedangan, Desa Banyuurip, Kecamatan Senori longsor.
10 Organisasi yang tergabung di Organisasi profesi di Kabupaten Tuban melakuakan penolakan Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU) Omnibus Law. Mereka merasa dengan ada nya RUU ini dapat mengancam keselamatan dan kepentingan masyarakat.
Menjadi pahlawan tidak harus selalu berlaga di medan peperangan. Banyak hal yang bisa dilakukan, termasuk menjaga keselamatan lingkungan dan sesama. Hal itu dituturkan Abdul Jalil (56 tahun) warga Desa Sumbertlaseh, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
Dewan Pers dan Polri menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan. PKS pertama ini sebagai turunan dari nota kesepahaman (MoU) Dewan Pers - Polri untuk meminimalisir kriminalisasi karya jurnalistik.
Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (31/8/2022) di Jakarta mengadili dan menolak permohonan uji materi atau judicial review tentang Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
blokTuban.com - Demam Citayam Fashion Week (CFW) yang mulai merambah di Kabupaten Tuban rupanya menuai sedikit kontroversi bagi masyaraka. Pasalnya kegiatan Tuban fashion week ini dinilai mengganggu atau menghambat jalannya lalulintas di kawasan jalan protokol, Jalan RA Kartini, tepatnya di depan Gedung Pemkab Tuban.
Sembilan pasal di Rancangan Undang-undang tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dianggap Dewan Pers mengancam kemerdekaan pers. Selain itu, pasal tersebut dapat mengkriminalisasi karya jurnalistik.