Skip to main content

Category : Tag: Thr


Disnakerin Himbau Perusahaan di Tuban Berikan THR H-7 Lebaran

Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tuban, menghimbau kepada seluruh pemilik perusahaan yang ada di Bumi Wali Tuban, untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan, kepada para pekerja atau buruh, maksimal H-7 menjelang lebaran 2023.

Ini Cara Menghitung THR 2022 Sesuai Rumus Disnaker Tuban

Dinas Tenaga Kerja dan Peridustrian Tuban telah menyurati semua pengusaha di Kabupaten Tuban untuk segera memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya, paling lambat tujuh hari sebelum lebaran 2022.

7.800 ASN Tuban Telah Menerima THR Idul Fitri

BPKAD Kabupaten Tuban memastikan 7.800 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup pemerintahan Tuban sudah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idul Fitri 1442 H. THR lebaran tahun ini nilainya RpRp35.997.593.734.

Rp4,3 M THR Lebaran Sudah Masuk ke Rekening ASN Tuban

Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu hal yang ditunggu para Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, THR senilai Rp4,3 miliar dipastikan telah masuk ke rekening ASN Tuban.

Dewan Pers Keluarkan Himbauan Jelang Hari Raya Idul Fitri

Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang akan jatuh pada 13 -14 Mei 2021 ini, Dewan Pers mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melayani permintaan Tunjangan Hari Raya (THR), permintaan barang, permintaan sumbangan dalam bentuk apapun yang mungkin diajukan oleh yang mengatasnamakan media baik dari organisasi pers, perusahaan pers, maupun organisasi wartawan.