Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - BPKAD Kabupaten Tuban memastikan 7.800 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup pemerintahan Tuban sudah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idul Fitri 1442 H. THR lebaran tahun ini nilainya RpRp35.997.593.734.
"THR Idul Fitri sudah masuk ke rekening masing-masing ASN di Tuban," ujar Kapala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Tuban, Wara Setiani kepada reporter blokTuban.com, Senin (10/5/2021).
Wara menambahkan, THR merupakan salah satu hal yang ditunggu para Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. THR di Tuban disalurkan dua tahap, pertama senilai Rp4,3 miliar untjk 974 orang dan sisanya tahap kedua.
Dari jumlah keseluruhan SKPD di Tuban yang belum cair THRnya adalah Dinas Pendidikan dengan jumlah 4.500 orang. Disusul Dinkes sekitar 900 orang lebih.
"Kedua dinas tersebut penerima THRnya banyak dibanding yang lainnya. Untuk yang dinas kecil-kecil sudah cair THRnya," imbuhnya.
Data BPKAD Tuban menyebutkan, THR yang diterima ASN mencakup gaji pokok, tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan struktural, tunjangan fungsional, tunjangan umum, tunjangan beras, dan tunjangan PPh.
Sedangkan di tahun 2020 , dana total THR senilai Rp 36.815.695.274 telah dibagikan kepada 8.029 pegawai di lingkungan Pemkab Tuban.
Pencairan THR lebaran tahun 2021 mengacu pada PP nomor 63 tahun 2021 dan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 30 tahun 2021 tentang teknis pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN. [ali/ono]