Kekerasan di SPBU Parengan: ASN Mestinya Jadi Contoh Moral Publik
Peristiwa dugaan kekerasan dan penganiayaan yang melibatkan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di SPBU Parengan, Tuban, menjadi sorotan banyak pihak.
Peristiwa dugaan kekerasan dan penganiayaan yang melibatkan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di SPBU Parengan, Tuban, menjadi sorotan banyak pihak.
Seorang oknum staf Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, yang bertugas di bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) sekaligus sopir pribadi Camat Parengan, diduga melakukan tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap karyawan SPBU di wilayah Parangbatu, Kecamatan Parengan.
Sebanyak 517 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap 1 di Kabupaten Tuban resmi meneriqma Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, Selasa (1/7/2025).
blokTuban.com – Dalam upaya memperkuat integritas internal dan memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian, Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya (Satreskoba) Polres Tuban menggelar tes urine mendadak bagi seluruh personel, Rabu pagi (7/5/2025).
Pemerintah mengumumkan kepastian pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk formasi tahun anggaran 2024, Jumat (5/4/2025).
Mudik jelang Hari Raya Idulfitri menjadi momen yang dinantikan masyarakat Indonesia, termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tuban.
Pemkab Tuban tengah melakukan pendataan aparatur untuk menghadapi masa purna tugas 836 PNS pada 2025-2026.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban memanggil Lurah Baturetno, Kecamatan Tuban, Arif Sujatmiko, pada Rabu (6/11/2024), untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pilkada.
Sebanyak 120 peserta dari 30 organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan di Kabupaten Tuban mengikuti Assessment Center.
Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban membuka 775 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Formasi tersebut terbagi menjadi 120 untuk tenaga guru, 155 untuk tenaga kesehatan, dan 500 untuk tenaga teknis.