BKPSDM Tuban Belum Umumkan Formasi Seleksi CASN 2023
Beberapa waktu belakangan ini, santer terdengar kabar jika proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, diperkirakan akan dimulai pada 16 September 2023 mendatang.
Beberapa waktu belakangan ini, santer terdengar kabar jika proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, diperkirakan akan dimulai pada 16 September 2023 mendatang.
Rotasi atau perombakan jajaran pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Tuban terus dilakukan oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky. Penyegaran tersebut guna membentuk formasi yang cocok untuk mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Tuban.
Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tuban dituntut untuk meningkatkan profesionalitas nya dan bekerja berbasis data. Pesan tersebut disampaikan oleh Sekda Tuban, Budi Wiya pada penyerahan SK Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Formasi tahun 2021 dan Pengambilan Sumpah/ Janji PNS di lingkungan Pemkab Tuban.
Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tuban selama bulan suci Ramadan 1444 H terbagi dalam tiga kelompok. Pembagian jam kerja tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 800/1748/414.203.4/2023 tentang Jam Kerja ASN pada bulan Ramadan 1444 H Pemkab Tuban.
Terbitnya Surat Edaran nomor 061.1/8949/414.032/2022 Tentang Disiplin Kerja, Hari dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban, yang diedarkan 27 Desember 2022 lalu, dan mulai berlaku hari ini, Senin, 2 Januari 2023 secara otomatis diikuti oleh semua ASN.
Badan kepegawaian Negara (BKN) terancam dilaporkan Ombudsman oleh Komisi I DPRD Tuban akibat tidak konsisten dalam penyelesaian permasalahan pengangkatan dan pemberhentian ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban.
Pemerintah Kabupaten Tuban tidak mengindahkan rekomendasi BKN dan KASN, namun Pemkab malah mengundang para ASN terdampak demosi untuk assessment.
Pemerintah Kabupaten Tuban mengumumkan data 2.323 tenaga non-ASN ke publik. Hal tersebut menindaklanjuti Siaran Pers Badan Kepegawaian Negara 30 Agustus 2022 Nomor: 018/RILIS/BKNA/III/2022 yang berisi bahwa tahap prafinalisasi beriangsung sampai dengan tanggai 30 September 2022.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Alex Denni menyampaikan bahwa jajarannya menjadikan permasalahan tenaga non-ASN sebagai prioritas untuk diselesaikan. Menurutnya salah satu persoalan SDM bukan hanya sekedar jumlah ataupun kualitas, melainkan distribusinya.
Pendataan Tenaga non-ASN dilakukan melalui portal BKN pada https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/. Pendataan tenaga non-ASN di lingkup Instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Pemerintah Daerah telah dimulai oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) menindalanjuti ketentuan Pemerintah yang melarang pengangkatan tenaga honorer atau sejenis seperti pegawai non-ASN.