Bawaslu Tuban Serahkan Penindakan ASN yang Tak Netral KASN

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Usai lakukan pemanggilan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban merekomendasikan Direktur RSUD dr. R. Koesma Tuban ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Selasa (20/2/2024).

Diketahui  sebelumnya, karena diduga dukung seorang Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Golkar, pada Senin (12/2/2024) Direktur RSUD dr. R. Koesma Tuban, Moh. Masyhudi, dipanggil oleh Bawaslu Tuban untuk dimintai keterangan. 

Kemudian saat ini, usai mendapatkan keterangan dari Masyhudi, Bawaslu Tuban mengeluarkan rekomendasi kepada KASN terkait kasus ini.

“Sudah kita rekomendasi ke KASN,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bawaslu Tuban, Mochamad Sudarsono kepada blokTuban.com.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Nonok ini mengatakan jika rekomendasi tersebut telah dikeluarkan oleh Bawaslu sejak hari Jumat (16/2/2024).

Dan terkait tindakan seperti nantinya, Nonok menyerahkan nya kepada KASN yang memiliki wewenang.

“Kaitan dugaan pelanggaran netralitas ASN kita serahkan ke KASN. Jadi yang memberikan sanksi KASN,” imbuhnya.

Sebagai informasi tambahan, sebelumnya Masyhudi, pada Jumat (9/2/2024), sempat membuat story whatsapp ajakan untuk memilih ibu dan kakak Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, yang saat itu tengah berpartisipasi menjadi Calon Legislatif (Caleg).

Caleg tersebut adalah Haeny Relawati Rini Widyastuti Caleg DPR RI Dapil IX Tuban-Bojonegoro, dan Aulia Hany Mustikasari, Caleg DPRD Provinsi Jatim Dapil XII Tuban-Bojonegoro. 

Selain itu dalsm unggahan story whatsapp Masyhudi juga memberi caption “Monggo warga Tuban dan Bojonegoro (Silahkan warga Tuban dan Bojonegoro)". [Nur/Dwi]


Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS