Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Tuban Serentak Digelar di Kecamatan

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terus bergulir. Mulai hari ini, secara serentak Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan tahapan rekapitulasi penghitungan suara ditingkat kecamatan, Senin (19/2/2204).

Seperti halnya di pendopo Kantor Kecamatan Tuban. Para petugas dari pagi hari sudah tampak sibuk melakukan rekapitulasi penghitungan suara.

Dalam proses rekapitulasi itu terbagi menjadi dua panel dengan jadwal awal Kelurahan Kingking dan Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban.

"Kami mulai dari Kelurahan Kingking dan Kelurahan Ronggomulyo," ujar Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tuban, Basyori Fahmi.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Fahmi ini mengatakan jika penghitungan suara, dimulai penghitungan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. 

Guna menjaga proses penghitungan lebih aman, dalam proses rekapitulasi penghitungan suara ini tidak sembarangan orang yang diperbolehkan masuk dalam panel, yang hanya diperbolehkan, saja seperti, PPK, Panwascam, PPS, KPPS serta saksi yang membawa surat mandat.

Sementara itu, Ketua Panwascam Tuban Efi Eka Utami mengungkapkan, proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu tahun 2024 untuk di Kecamatan Tuban saat ini belum ditemukan adanya kejanggalan.

"Ada dua panel, sejauh ini belum ada temuan. Masih di penulisan-penulisan saja yang perlu dibetulkan," pungkasnya.

Sebatas diketahui, untuk di Kecamatan Tuban sendiri ada sebanyak 17 Desa/Kelurahan dengan total jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 245. [Nur/Ali]