KPU Tuban Targetkan Rekapitulasi Selesai hingga Maret 2024

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com - Meski pesta demokrasi telah selesai dilakukan beberapa waktu lalu, namun agaknya Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih belum bisa sepenuhnya bernafas dengan lega. 

Pasalnya, hasil dari Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tersebut belum diketahui dan diumumkan secara resmi oleh KPU, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten. 

Ketua KPU Tuban, Fatkul Iksan mengatakan setelah dilakukan pemungutan suara di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS), saat ini KPU Tuban masih menunggu rekapitulasi di tingkat kecamatan. 

"Untuk rekap ditingkat kabupaten, kita masih menunggu rekap di tingkat kecamatan," katanya, kepada blokTuban.com, Sabtu (17/2/2024). 

Sesuai aturan, lanjut Fatkul sapaan akrabnya, setelah dilakukan pemungutan suara, maka tahapan selanjutnya ialah melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan. 

Meski demikian, ia mengaku jika waktu atau jadwal rekapitulasi ini masih panjang, yaitu sampai awal bulan Maret 2024 nanti, sehingga masih memiliki waktu yang cukup panjang. 

"Di teman-teman PPK kita perkirakan rekapnya tiga sampai lima hari, tergantung teman-teman PPK membuat berapa panel. Karena rekap di kecamatan bisa maksimal empat panel," imbuhnya. [Sav/Ali]