Reporter : Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com - Setelah pesta demokrasi 14 Februari 2024 kemarin, banyak anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengeluhkan aplikasi Sirekap lantaran eror dan tidak bisa digunakan.
Hal tersebut, salah satunya dirasakan oleh petugas KPPS di Kecamatan Widang, Bela. Menurutnya, pada saat proses memasukkan data ke aplikasi sirekap, justru tidak bisa digunakan sehingga kelompoknya harus mengulanginya berkali-kali.
"Aplikasi tidak bisa digunakan mbak, cuma daftar hadir yang bisa. Jadi sebagai gantinya disuruh ngefoto dan scanner," ungkapnya kepada blokTuban.com, Jumat (16/2/2024).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, Fatkul Iksan mengatakan jika aplikasi Sirekap merupakan alat bantu untuk petugas KPPS.
Namun, karena dalam satu hari tersebut digunakan secara bersama-sama, sehingga aplikasi tersebut mengalami kendala.
"Karena di satu hari digunakan bersama-sama, tentu ada kendala saat itu," katanya.
Meski begitu, Fatkul sapaan akrabnya mengaku bahwa pihaknya akan terus mencoba menjalankan aplikasi Sirekap tersebut, sampai seluruh data bisa terupload 100 persen. [Sav/Ali]