Skip to main content

Category : Tag: Asn


Puasa, ASN Kerja 32,50 Jam Seminggu

Selama melaksanakan ibadah puasa Ramadan 1440 H, seluruh pegawai ASN Pemkab Tuban tak boleh bekerja lebih dari 32,50 jam dalam sepekan. Aturan tersebut berlaku bagi pegawai yang bekerja di instansi yang memberlakukan lima atau enam hari kerja.

Wabup Minta ASN di Lingkungan Pemkab Terapkan 4 Kompetensi

Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein, meminta kepada pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) menerapkan empat kompetensi kepemimpinan yaitu, Manajerial, Teknis, Sosial Budaya, dan Pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Enam Aktivitas Ujaran Kebencian Berkategori Pelanggaran Disiplin ASN

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan enam larangan aktivitas penyebaran berita palsu (hoax) dan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini untuk membantu Pemerintah memberantas penyebaran hoax dan ujaran kebencian yang berpotensi sebagai sumber perpecahan bangsa.

KPU Ingatkan ASN, TNI, Polri, dan Kades Tak Terlibat Kampanye

Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang keras menjadi tim kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pilkada serentak Juni mendatang. Selain itu, tim kampanye dilarang keras terdiri dari kepolisian, TNI, Kepala Desa atau Lurah, maupun perangkatnya.

Wabup Tekankan Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial

Wakil Bupati Tuban,Noor Nahar Hussein, tegaskan peningkatan kinerja pemerintah, khususnya di bidang pengentasan kemiskinan di Kabupaten Tuban. Hal tersebut disampaikannya ketika menjadi inspektur upacara bendera 17 Januari 2018 di halaman Kantor Pemkab Tuban.