Honorer Tuban Berharap Jadi ASN Tanpa Tes
Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non K (GTKHNK) 35+ Kabupaten Tuban menyampaikan sejumlah tuntutan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Ruang Paripurna, Senin (13/1/2020).
Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non K (GTKHNK) 35+ Kabupaten Tuban menyampaikan sejumlah tuntutan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Ruang Paripurna, Senin (13/1/2020).
Menjelang Pilkada 2020, Bupati Tuban, Fathul Huda melantik dan mengambil sumpah 295 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi jabatan Pimpinan Pratama, Administrator, Pengawas dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemkab Tuban di Pendapa Kridho Manunggal, Selasa (7/1/2020) malam.
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik (kecamatan dan kesehatan) di Kabupaten Tuban pada 2019 mencapai nilai rata-rata 80,5 dengan kategori BAIK, Kamis (2/1/2020).
Anggota Korpri Pemkab Tuban mengikuti Pembinaan Mental yang diadakan Pengurus KORPRI Kabupaten Tuban, Jumat (20/12/2019) di Pendopo Kridho Manunggal Kabupaten. Kurang lebih 950 PNS dan CPNS Pemkab Tuban tampak antusias menyimak materi yang disampaikan.
Bupati Tuban, Fathul Huda memberi pengarahan kepada 101 Calon Jamaah Haji Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tuban, Senin (29/7/2019) di gedung KORPRI Tuban. Silaturahmi CJH aparatur Pemkab Tuban dengan Bupati Tuban turut dihadiri Sekretaris Daerah; Kepala Kantor Kemenag Tuban; sejumlah pimpinan OPD dan Camat.
Hari pertama aktif masuk kerja usai libur lebaran Idul Fitri 1440 H, bertempat di Pendopo Kridho Manunggal Bupati dan Wakil Bupati Tuban menggelar Halal Bi Halal bersama seluruh jajaran di lingkup Pemkab Tuban, Senin (10/5/2019).
Hari Jumat (24/5/2019) menjadi hari yang dinanti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tuban. Mereka akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 dengan jumlah total Rp39.020.428.129.
Program penyediaan beras ASN, Karyawan BUMN dan BUMD oleh Diskoperindag Tuban dinilai inovatif oleh Ketua DPRD Miyadi. Kendati demikian, terobosan tersebut harus dilakukan hati-hati.
Selama melaksanakan ibadah puasa Ramadan 1440 H, seluruh pegawai ASN Pemkab Tuban tak boleh bekerja lebih dari 32,50 jam dalam sepekan. Aturan tersebut berlaku bagi pegawai yang bekerja di instansi yang memberlakukan lima atau enam hari kerja.
Sebanyak 120 Pejabat Pemkab Tuban Dites Urine Sasarannya Pimpinan OPD, Eselon 2 dan 3