Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban saat ini tengah berupaya melakukan penyederhanaan birokrasi yang cepat dan tepat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sejalan dengan tujuan tersebut, reformasi birokrasi perlu dilakukan dan didukung dengan aparatur yang memiliki kompetensi yang unggul dan kepribadian serta berintegritas, Minggu (21/2/2021).
Sekda menambahkan bahwa jabatan fungsional memegang peran penting dalam mewujudkan reformasi birokrasi. Selain juga berdampak positif pada kesejahteraan aparatur yang menempatinya.
Mantan Kepala Bappeda Tuban ini menjelaskan, jabatan fungsional memiliki target kinerja terentu dan harus dipegang oleh aparatur yang memiliki pengetahuan dan kualifikasi di bidang tersebut. Diharapkan adanya inovasi di tiap unit kerja.
“Terobosan dan inovasi yang dikembangkan dapat meningkatkan karir ke depannya,” jelasnya kepada 214 pejabat fungsional yang baru dilantik di Pendopo Krido Manunggal Tuban pada Jumat (19/2/2021) lalu.
Jabatan baru melekat tanggung jawab baru yang memerlukan proses penyesuaian. Budi Wiyana berpesan setiap pejabat yang dilantik menghayati kata kata pelantikan dan menerapkannya dalam menjalankan tugas.
Di samping itu, aparatur dapatnya terus berupaya meningkatkan kualitas kemampuan serta profesionalisme.
Terkait pandemi Covid-19 di Kabupaten yang dinamis, Sekda Budi Wiyana mengharapkan pegawai Pemkab Tuban menjadi tauladan di lingkungan masing-masing untuk menerapkan protokol kesehatan. Langkah ini sebagai bentuk dukungan Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Tuban.
“Mengingat saat ini Kabupaten Tuban masih menerapkan PPKM Mikro yang fokusnya di lingkungan RT RW maupun Desa,” tandas birokrat asal Nganjuk.
Sekedar diketahui, data dari Kepala BKPSDM Tuban M. Nur Hassan dari 214 orang terdiri tenaga kesehatan sebanyak 12 orang, kenaikan jenjang jabatan fungsional tenaga guru sebanyak 98 orang dan tenaga kesehatan 102 orang, dan tenaga auditor 2 orang. [ali/ito]
Penyederhanaan Birokrasi Butuh Dukungan ASN Unggul
5 Comments
1.230x view