Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono bersama Dandim 0811 Letkol Viliala Ramadhan dan jajarannya mengecek kesiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Desa Beji, Kecamatan Jenu, Sabtu (13/2/2021).
Sesuai intruksi Mendagri, Polres akan memetakan zona sebaran Covid-19 sampai tingkat RT. Di Kabupaten Tuban terdapat 4 zona yang didasarkan pada jumlah pasien Covid-19.
Pertama, Zona Hijau yaitu jika tidak ada kasus Covid-19 di satu RT. Kedua, Zona Kuning, yaitu jika terdapat 1-5 rumah dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam satu RT selama 7 hari terakhir.
Ketiga, zona oranye jika terdapat 6-10 rumah dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam satu RT selama 7 hari terakhir dan keempat, zona merah jika terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam satu RT selama 7 hari terakhir.
"Nanti setiap zona akan kita tandai dengan bendera sesuai warnanya," ujar Kapolres Ruruh disela pengecekan posko PPKM Mikro di Jenu.
Untuk jumlah zona di Tuban, 20 Polsek jajaran bersinergi dengan TNI terus bergerak keliling memantau penerapan pembatasan Mikro tersebut.
Perwira kelahiran Ngawi itu menghimbau seluruh masyarakat peduli dengan PPKM berbasis mikro hingga level RT. Untuk yang menjalani isolasi akan dipastikan berapa lama dirawat, kapan selesai isolasi dan kesembuhannya.
Selain posko di tingkat RT, Desa Beji telah menyiapkan ruang isolasi pasien corona. Ruang pasien putra dan putri di pisah. Ditambah diperbanyak baner ajakan untuk penerapan 5M.
Perlu diketahui, selain mengecek Kapolres juga berkesempatan membagikan masker kepada warga. Selain itu, memastikan fasilitas di dalam ruang isolasi nyaman bagi penghuninya. [ali/ono]