Sebanyak 120 Pejabat Pemkab Tuban Dites Urine
Sasarannya Pimpinan OPD, Eselon 2 dan 3
Tes Urine Dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban
Kegiatan Digelar Agar Pejabat Bumi Wali Bebas Narkoba
Hasilnya, BNNK Menemukan 1 Urine Mengandung Obat Keras yang Terindikasi Narkoba
Setelah Dikroscek yang Bersangkutan Sedang Sakit
Pejabat Pemkab Tuban itu Mengkonsumsi Obat Dengan Resep Dokter
Temuan Satu ASN Sudah Dilaporkan ke Pemkab Tuban
Hal Tersebut Dinilai Wajar Karena Beberapa Obat Mempengaruhi Urine
Jika Dikonsumsi Dalam Jumlah Banya dan Tiap Hari
Jika Saat ini Baru Eselon 2 dan 3, Kedepan akan Dilanjutkan ke Bawahnya
Secara Lisensi Penyalahgunaan Narkoba Merupakan Penyakit Kronis Otak
Bukan Orangnya yang Harus Dijauhi, tapi Penyakitnya yang Harus Disembuhkan
Pihak BNNK Tuban Mengklaim, Pengguna Narkoba Harus Diobati
Hal itu Sesuai Pasal 55 UUD 1945
Tes Urine ini Salah Satu Instrumen Pencegahan
Karena Mencegah Lebih Baik Daripada Mengobati