Skip to main content

Category : Tag: Thr


SPN Siap Terima Aduan THR Pekerja

Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Kabupaten Tuban ikut menyikapi permasalahan yang kerap terjadi saat lebaran idul fitri, yaitu Tunjangan Hari Raya (THR). Seperti diketahui, THR kerap kali menjadi masalah klasik bagi pekerja di setiap tahunnya.

Jika Perusahaan Tidak Beri THR, Bisa Diadukan

Tunjangan Hari Raya (THR), merupakan suatu kewajiban yang harus diberikan bagi perusahaan kepada tenaga kerja. Namun, kerap kali ditemukan banyak pelanggaran yang dilakukan oleh Perusahaan, karena tidak memberikan hak dari tenaga kerja tersebut.

H-7 Lebaran, THR Harus Diterima Pekerja

Tunjangan Hari Raya (THR) harus diberikan kepada pekerja paling lambat adalah H-7 sebelum lebaran. Gaji ke 13 bagi tenaga kerja itu sangatlah membantu guna menunjang tambahan nilai ekonomi saat lebaran, apalagi saat pulang ke kampung halaman, pasti sedikit banyak memberikan buah tangan kepada sanak saudara.