Mengubah Lahan Pascatambang Menjadi Oase Hijau yang Produktif
Komitmen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) terhadap kelestarian lingkungan terus dilakukan, salah satunya melalui pemulihan lahan pascatambang dengan penanaman pohon.
Komitmen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) terhadap kelestarian lingkungan terus dilakukan, salah satunya melalui pemulihan lahan pascatambang dengan penanaman pohon.
Beredar sebuah informasi yang menyudutkan lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku penambang ilegal di wilayah kabupaten Tuban. Narasi tersebut ditulis oleh salah satu situs web pada Kamis (08/02).
Hajar seorang sopir truk, seorang pria paruh baya di Kabupaten Tuban harus berurusan dengan penegak hukum, Minggu (28/1/2024).
Setelah menjalani proses persidangan, oknum polisi yang terlibat bisnis tambang ilegal di Kabupaten Tuban, dijatuhi hukuman kurungan selama 7 bulan dan denda sebesar Rp5 juta, Selasa (19/12/2023).
blokTuban.com - Forum Leadership Tuban menyoroti rusaknya lingkungan akibat aktivitas tambang. Forum aktivis pemuda dari berbagai kalangan ini menilai kerusakan itu akibat ulah Industri yang tidak bertanggungjawab.
Seorang oknum polisi berisial S terseret kasus hukum, ia diduga terlibat bisnis tambang ilegal di Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Kabupaten Tuban ternyata memiliki satu area yang menjadi persinggahan burung migran. Berdasarkan penelitian yang diterbitkan di journal.unirow.ac.id ada 19 spesies burung migran di area greenbelt penambangan batu kapur dan tanah liat, Senin (18/9/2023).
Tim Mahasiswa Pecinta Alam (Mahipal) Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban mencatat, sudah ketiga kalinya menemukan gua di Desa Jadi, Kecamatan Semanding akibat penambangan, Minggu (16/7/2023).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, turut merespon adanya tambang batu gamping milik PT Semen Indonesia di Kawasan Hutan Kabupaten Tuban, yang dikabarkan belum memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
Kabar belum adanya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), tambang batu gamping milik PT Semen Indonesia (SMGR) yang berada di kawasan hutan Kabupaten Tuban, turut mendapatkan perhatian dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban.