Skip to main content

Category : Tag: Serentak


Pilkades Serentak 2016

Regulasi Disahkan, Pilkades Siap Digelar 8 Desember

Telah disahkannya produk hukum pelaksanaan Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016, yakni Peraturan Daerah (Perda) No.7 tahun 2015 tentang Pilkades dan Peraturan Bupati (Perbup) No.25 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pilkades, maka pertanda pesta demokrasi tingkat desa akan segera dimulai.

Pilkades Serentak Kabupaten Tuban

Sekcam Soko Berharap Pilkades Tanpa Money Politik

Pemerintah Kecamatan Soko mendukung akan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) tanpa penyuapan. Melalui Sekretaris Kecamatan Soko, Eko Suhartadi, mengharap Pilkades dapat berlangsung dengan jujur dan tanpa money politik.

Pilkades Serentak Kabupaten Tuban

Babinkamtibmas: Ada Bukti Penyuapan, Laporkan

Masyarakat diharapkan turut mengawal pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Tuban. Apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran aturan dalam Pilkades tersebut, Babinkamtibmas Desa Sandingrowo, Aiptu Eko Sudarsono berharap masyarakat melaporkan pada aparat berwajib.

Pilkades Serentak Kabupaten Tuban

Dapat Dipidanakan Bagi Pemberi Uang Suap

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tuban tinggal menghitung hari. Selama ini, pelaksanaan pesta demokrasi tidak jauh dari fenomena money politik

Sosialisasi Perbup Pilkades Serentak Wewenang Bagkum

Berkaitan dengan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbub) tentang Pilkades serentak 2016 sudah menjadi wewenang Bagian Hukum (Bagkum) Pemerintah Kabupaten Tuban, bukan wewenang Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas).

Perbup Pilkades Serentak Sudah Difinalkan Kabaghukum Pemkab

Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pilkades serentak 2016 sudah difinalkan oleh tim Bagian Hukum (Bagkum) Pemerintah Kabupaten Tuban, tetapi serangkaian proses masih harus dilalui karena meski sudah difinalkan oleh Bagkum Permkab ada tahapan selanjutnya yaitu sampai pada proses penekenan Perbup oleh Bupati.  

Pilkades Serentak Tinggal Menunggu Perbup

Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tuban, tinggal menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup). Sebab, untuk Perda sudah ditetapkan dan telah diundangkan.

Berikut 36 Desa yang Belum Melaksanakan Pilkades

Sebanyak 36 Desa di Kabupaten Tuban belum melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak, alasan belum dilaksanakannya Pilkades tersebut karena tak kunjung adanya ketetapan atau regulasi yang mengatur proses pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa.