Bapemas: Perbup Pilkades Serentak Tak Ada Masalah

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Saat ini Peraturan Bupati (Perbup) terkait pelaksanaan Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tinggal menunggu masalah teknis pelaksanaannya saja.

Hal itu dikatakan, Ketua Badan Perencanaan dan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Kabupaten Tuban, Mahmudi. Menurutnya, Perbup sudah tidak ada masalah. Sebab, semuanya telah dipikirkan matang-matang oleh pihaknya dan bahkan Perbup juga disahkan oleh Kabag Hukum Pemkab Tuban.

"Sudah tidak ada masalah yang penting, mungkin hanya pembahasan teknis pelaksanaan saja," terang Mahmudi kepada blokTuban.com, Kamis, (21/7/2016)

Saat disinggung mengenai masa jabatan Kades dalam Pilkades serentak Desember mendatang, dia menjelaskan tidak ada masalah untuk masa jabatan, semua sudah sesuai dengan prosedur. Apalagi, kini tidak ada Kades yang masih mengemban jabatan saat Pilkades serentak mendatang.

"Semua desa sudah waktunya Pilkades serentak, jabatan Kades juga sudah selesai," pungkasnya.

Sebelumnya Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, menyatakan jika dalam Perbup pilkades serentak ada hambatan mengenai masa jabatan Kades yang belum selesai. Orang nomor dua di Kabupaten Tuban itu juga berjanji akan memanggil Bapemas untuk menjelaskan bagaimana solusi masalah jabatan tersebut.

"Kita akan panggil Bapemas untuk menjelaskan hal itu, bagaimana solusinya," tandas Wabup.[nok/col]