Reporter: Moch. Sudasrsono

blokTuban.com - Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) pemilik karaoke ilegal untuk kali kedua diundur, Kamis mendatang (21/7/2016). Rencananya BAP bagi pemilik karaoke ilegal yang berada di Desa Bulumeduro, Kecamatan Bancar akan dilakukan hari ini, namun karena ada beberapa hal serta pertimbangan akhirnya ditunda.

Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan daerah Satpol PP Tuban Wadiono, mengatakan jika BAP tidak jadi dilakukan hari ini sebab ada agenda lain dari Satpol PP. Disisi lain surat pemanggilan juga baru diantarkan kepada saudara "N" hari ini, jadi harus diganti hari Kamis depan.

"Sesuai KUHAP surat panggilan harus sudah diterima pemilik karaoke ilegak minimal tiga hari sebelum pemeriksaan," terang Wadiono kepada blokTuban.com, Selasa (19/7/2016)

Penyidik Satpol PP tersebut juga mengharap, agar dalam BAP kamis mendatang pemilik karaoke ilegal bisa datang untuk memenuhi pemeriksaan. Hal itu dilakukan guna menyelesaikan permasalah tentang maraknya hiburan malam yang tidak berizin.

"Kita harap pemilik karaoke ilegal bisa datang memenuhi panggilan kedua, karena saksi juga sudah kooperatif untuk memberikan keterangan," pungkasnya. [nok/col]