Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Guna memberikan kesadaran bagi masyarakat dalam menyelanggarakan ketentraman dan ketertiban, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan sosialisasi Perda kepada warga. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Pendopo Balai Desa/Kecamatan Jenu, Selasa (19/7/2016) pagi.
Menurut Kepala Bidang Penegak Peraturan dan Perundang-undangan daerah Satpol PP Tuban Wadiono, mengatakan jika sosialisasi dilakukan untuk memberikan kesadaran bagi masyarakat dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
Hal tersebut perlu dilakukan karena masih banyak warga yang belum mengetahui Perda No.16 Tahun 2014 yaitu tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum.
"Tentu kita berharap masyarakat memahami Perda ini, sehingga bersama-sama kita menciptakan lingkungan yang aman dan tentram," terang Wadiono kepada blokTuban.com
Wadiono memaparkan, jika warga sudah mendapatkan sosialisasi tentang Perda Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum, maka selanjutnya ia berharap agar masyarakat bisa mengimplementasikannya secara bersama-sama. Dengan demikian, terciptalah suasana kondusif di Kabupaten Tuban.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mentaati Perda, jika itu dilakukan maka teciptalah Kabupaten Tuban yang tentram dan tertib," pungkasnya. [nok/col]
Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Satpol PP Sosialisasikan Perda
5 Comments
1.230x view