Proyek Pasar PT Hutama Karya Belasan Miliar di Tuban Dibongkar
Bangunan mangkrak Pasar Besar Tuban (PBT) di Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban, dibongkar menggunakan alat berat. Kios atau toko-toko diratakan.
Bangunan mangkrak Pasar Besar Tuban (PBT) di Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban, dibongkar menggunakan alat berat. Kios atau toko-toko diratakan.
Laporan Pertanggungjawaban APBD 2018 memang sudah disetujui oleh pimpinan DPRD Tuban. Kendati demikian, masih ada sekelumit fakta yang menarik ditelusuri soal 47 paket pekerjaan fisik terlambat dan dua mengalami putus kontrak di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Proyek stadion tahap II di tahun 2019 sudah selesai ditenderkan. Pemkab Tuban, Jawa Timur meminta kontraktor pemenang untuk menyelesaikan proyek tepat waktu, sehingga bulan Juli-Agustus bisa dipakai untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).
Proyek pembangunan drainase yang ada di Desa Pandanwangi, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, saat awal pelaksanaanya, Jumat (11/1/2019) pagi, sempat menimbulkan polemik di kalangan masyarakat. Pasalnya, sebagian besar tanah pelataran warga banyak terdampak oleh gusur pengoperasian alat berat (backhoe). Tak hanya itu saja, sedikitnya dua bangunan musala warga setempat, harus rela dirusak sebab dianggap memakan tanah negara.
Proyek pembangunan drainase yang ada di Desa Pandanwangi, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, saat awal pelaksanaanya, Jumat (11/1/2019) pagi, sempat menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.
Harus jadi di akhir tahun anggaran 2018. Itulah peringatan yang diberikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Stadion Bumi Wali (SBW) pada kontraktor pelaksana. Sebab, pembangunan stadion di kompleks Tuban Sport Center (TSC) itu tidak boleh melebihi tahun anggaran 2018.
PT Widya Satria, kontraktor pelaksana pembangunan Stadion Bumi Wali (SBW) di kompleks Tuban Sport Center (TSC) terancam denda Rp 58 juta per hari. Denda itu bisa dikenakan jika kontraktor tersebut menyalahi waktu pelaksanaan kontrak setelah perpanjangan.
Akibat pengerjaan yang molor, beberapa waktu lalu Wakil Bupati (Wabup) Tuban, melakukan sidak proyek pengerjaan trotoar dan saluran air (drainase) di kawasan Tuban Kota tepatnya di Jalan Basuki Rahmad dan Teuku Umar. Saat Sidak, Wabup meminta kontraktor untuk segera meneyelesaikan proyek, maksimal akhir tahun ini. Akibatnya, para pekerja proyek pun harus kerja lembur demi memenuhi target.
Pembangunan stadion Bumi Wali di kompleks Tuban Sport Center (TSC) molor. Kepastian itu didapat setelah kontraktor proyek senilai Rp 60 miliar itu, PT Widya Satria mengajukan masa perpanjangan pekerjaan.
Wakil Bupati (Wabup) Tuban H. Noor Nahar Hussein menyebut, persoalan molornya proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tuban yang terjadi setiap tahun merupakan persoalan klasik.