Reporter: Sri Wiyono
blokTuban.com – Pembangunan stadion Bumi Wali di kompleks Tuban Sport Center (TSC) molor. Kepastian itu didapat setelah kontraktor proyek senilai Rp 60 miliar itu, PT Widya Satria mengajukan masa perpanjangan pekerjaan.
‘’Mestinya proyek selesai 4 Desember lalu, namun kontraktor meminta perpanjangan waktu pengerjaan karena tak selesai sesuai target,’’ ujar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Zainal Maftuhien saat ditemui di lokasi proyek, Senin (10/12/2018) siang.
Dia mengatakan, sudah sejak akhir November lalu, kontraktor mengajukan perpanjangan waktu pengerjaan proyek. Ada 4 alasan yang digunakan dasar untuk mengajukan perpanjangan waktu pengerjaan itu, yakni pada awal pengerjaan lahan masih ada tanaman jagung. Kemudian ada perbedaan gambar, perbedaan urukan lahan dan harus ada tes ulang terkait tanah.
‘’Dengan 4 alasan itu, kontraktor minta perpanjangan 21 hari,’’ terang pria yang juga sekretaris umum KONI Tuban ini.
Setelah ditelaah secara mendalam, pengajuan perpanjangan pelaksanaan proyek itu tidak bisa dikabulkan semuanya. Dari 4 alasan yang disampaikan kontraktor, hanya satu alasan yang bisa diterima, yakni persoalan perubahan gambar. Sehingga, ajuan 21 hari hanya diberikan 16 hari. Sehingga, pekerjaan akan bertambah 16 hari terhitung sejak 5 Desember.
‘’Soal perubahan gambar memang benar. Dan untuk membuat gambar baru, butuh 16 hari. Karena itu kami menyetujui permohonan perpanjangan hanya 16 hari. Mengajukan perpanjangan waktu pengerjaan memang hak kontraktor, namun tetap harus sesuai aturan dan kondisi di lapangan,’’ katanya.[ono]