Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Wakil Bupati (Wabup) Tuban H. Noor Nahar Hussein menyebut, persoalan molornya proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tuban yang terjadi setiap tahun merupakan persoalan klasik.
Pasalnya, proyek pembangunan infrastruktur itu telah dilelang atau ditenderkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban sejak pada awal tahun, namun kontraktor yang mendapatkan tender tidak segera mengerjakan proyek sehingga molor.
"Proyek molor terjadi karena tidak konsistennya dan tidak adanya tanggung jawab dari kontraktor di dalam menyelesaikan proyek tersebut," terang Wabup usai menghadiri acara Rapat Paripurna Istimewa, Selasa (4/12/2018).
Ditambahkannya, untuk kontraktor yang secara terus menerus mengerjakan proyek infrastruktur namun tidak sesuai dengan target alias molor, maka sanksinya akan diblacklist sehingga tidak bisa mendapatkan tender proyek lagi.
"Sanksinya nanti yang terus menerus molor maka akan diblaklist," tandas Wabup dua periode tersebut.
Sementara itu menanggapi persoalan molornya proyek pembangunan infrastruktur Ketua DPRD Kabupaten Tuban, M. Miyadi mengatakan, selama ini peran DPRD Kabupaten Tuban dalam melakukan pengawasan proyek infrastruktur telah optimal.
"Kita telah melakukan pengawasan dengan optimal, dan untuk infrastruktur fisik telah kita serahkan kepada Komisi D," pungkas Miyadi.[hud/col]