Resmi Ditutup, Kabupaten Tuban Masih Kekurangan Ratusan KPPS
Resmi ditutup hari ini, Sabtu (23/12/2023) Kabupaten Tuban masih kekurangan ratusan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Resmi ditutup hari ini, Sabtu (23/12/2023) Kabupaten Tuban masih kekurangan ratusan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Antisipasi banyaknya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal saat Pemilu tahun 2019, dalam Pemilu tahun 2024 rekrutmen KPPS akan lebih diperketat lagi.
Berbagai persiapan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mulai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, sejak beberapa bulan lalu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah membuka rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang merupakan salah satu tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Masa pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 dibuka mulai 11-20 Desember 2023. Hanya 10 hari, kemudian hasil seleksi administrasi diumumkan pada 23 Desember 2023.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky ingin menciptakan tenaga kerja (Naker) lokal yang kompeten. Salah satunya dengan mengirim ratusan naker lokal untuk mengikuti pelatihan di PPSDM Migas Cepu dan UPT Balai Latihan Kerja Tuban.
Sebanyak 234 putra putri Kabupaten Tuban mengikuti pelatihan delapan keahlian di PPSDM Migas Cepu. Mereka dikirim oleh Pemerintah Kabupaten Tuban untuk mendorong percepatan proyek Grass Root Refinery (GRR) Tuban.
Menjadi anggota badan adhoc Pemilu 2024 bukan perkara gampang. Selama proses seleksi ada persaingan ketat, mulai dari nilai dan pertimbangan kemampuan peserta.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, kembali menggelar sidang putusan terkait dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam pemilihan calon Panitia Pemungutan Suara (PPS), di Kecamatan Montong.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, kembali menggelar sidang lanjutan yang diagendakan sebagai sidang pembuktian terkait tuntutan dugaan pelanggaran administrasi, yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, dalam melakukan seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).