KPU Tuban Buka Pendaftaran Badan Adhoc PPS Pemilu 2024, Terakhir 30 Desember 2022
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban membuka pendaftaran rekrutmen badan adhoc pemilu 2024 yaitu PPS tingkat kecamatan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban membuka pendaftaran rekrutmen badan adhoc pemilu 2024 yaitu PPS tingkat kecamatan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah mmebuka pendaftaran rekrutmen badan adhoc pemilu 2024 yaitu PPK dan PPS tingkat kecamatan.
Puluhan pemuda di Kabupaten Tuban dikirim ke Kantor Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) Cepu oleh Pemerintah Kabupaten Tuban.
Pendaftaran lembaga ad hoc penyelenggara pemilu 2024, PPK dan PPS kedepan akan dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc atau SIAKBA. Namun hingga saat ini pendaftaran belum dibuka.
Menjelang pemilu 2024 KPU Kabupaten Tuban mengadakan sosialisasi dan kordinasi pembentukan badan Adhoc, Kamis (10/11/2022).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban membutuhkan sebanyak 15.659 tenaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Berbeda dengan Pemilukada sebelumnya, tahun 2020 ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat membatasi usia panitia maksimal 50 tahun.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menggelar pelantikan susulan 11 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2020, Senin (15/6/2020).
Tahapan pemutakhiran data pemilih pada Pilkada tahun 2020 ini, telah diputuskan untuk ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mengumumkan hasil seleksi tes tulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban tahun 2020.