Oleh: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Pendaftaran lembaga ad hoc penyelenggara pemilu 2024, PPK dan PPS kedepan akan dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc atau SIAKBA. Namun hingga saat ini pendaftaran belum dibuka.
Melalui unggahan di feed instagram @kpu_tuban3523 menyampaikan pengumuman bagi teman pemilih yang mengakses siakba.kpu.go.id hingga sekarang pendaftaran secara resmi belum dibuka.
Baca juga: Honor Petugas Badan Ad Hoc Pemilu 2024 Setara UMK Tuban
"Untuk saat ini SIAKBA digunakan untuk simulasi dan uji coba pendaftaran," tulis keterangan dalam pengumuman online oleh KPU Tuban, yang dikutip blokTuban pada Kamis (17/11/2022).
Seperti diberitakan blokTuban sebelumnya Kamis (10/11/2022), KPU Kabupaten Tuban telah mengadakan sosialisasi dan kordinasi pembentukan badan Adhoc untuk Pemilu 2024.
Diproyeksikan badan Adhoc Kabupaten Tuban membutuhkan 100 orang PPK, 984 orang PPS, 3.917 orang Pertarlih, 27.419 orang KPPS, dan 7.834 orang linmas TPS.
Baca juga: Sosialisasi Pemilu 2024, KPU Tuban Akan Buka Rekrutmen Badan Adhoc Lewat Aplikasi Siakba
Nantinya saat pendaftarans ecara resmi dibuka, semua akun akan drieset dan para pendaftar agar melakukan registrasi," tulis @kpu_tuban3523.
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS