Kirim Ratusan Naker Lokal ke PPSDM Migas, Bupati Tuban Ingin Cetak SDM Kompeten

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky ingin menciptakan tenaga kerja (Naker) lokal yang kompeten. Salah satunya dengan mengirim ratusan naker lokal untuk mengikuti pelatihan di PPSDM Migas Cepu dan UPT Balai Latihan Kerja Tuban. 

Pelatihan Berbasis Kompetensi bagi pencari kerja di Kabupaten Tuban tahun 2023 dibuka langsung Lindra pada Jumat (27/10/2023) di Pendapa Kridha Manunggal Tuban. Diinisiasi Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Tuban dengan dihadiri oleh Sekda Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban, Achmad Fatachuddin, Camat dan perwakilan perusahaan di Tuban.

Jenis pelatihan yang diberikan mencakup pelatihan operator K3, operator skafolding, operator forklift, dan operator crane yang diselenggarakan di PPSDM Migas Cepu. Selain itu, juga diadakan pelatihan las pipa pada berbagai jenis di UPT Balai Latihan Kerja Tuban.

Dihadapan peserta pelatihan, Bupati Tuban berpesan agar peserta memaksimalkan kesempatan yang ada. Pelatihan yang diberikan harus dicerna dengan baik-baik. Selain itu, memperbanyak kenalan agar mampu membuka peluang bekerja lebih luas lagi.

Selain meningkatkan kompetensi diri, peserta pelatihan diminta agar menjaga attitude dan sikap dalam bekerja. Selama proses pencarian kerja, peserta dapat selalu mengembangkan kemampuannya. Bahkan saat bekerja tetap terus berkembang dengan mampu memunculkan inovasi.

“Ide dan inovasi yang ditawarkan tenaga kerja menjadi nilai tambah yang akan dipertimbangkan perusahaan,” tuturnya. 

Para pencari kerja harus mampu memanfaatkan kemajuan teknologi. Keberadaan gadget dan kemudahan dalam mengakses informasi harus dioptimalkan untuk menjadi kesempatan kerja maupun lapangan kerja.

Lindra juga menekankan pelaksanaan pelatihan bukan hanya seremonial, namun mampu menyentuh hingga lembaga pendidikan sebagai upaya mempersiapkan tenaga kerja sejak di bangku sekolah. Kebutuhan tenaga kerja di perusahaan hendaknya dapat dikomunikasikan kepada lembaga pendidikan maupun dinas terkait. 

Pihak sekolah sebisa mungkin harus telah memiliki Nota Kesepakatan atau MoU dengan perusahaan agar mampu menyerap lulusan lembaga. Sehingga orientasi pendidikan dan tenaga kerja lokal dapat diarahkan memenuhi kebutuhan perusahaan. [Ali/Dwi]