Jumlah Soal Ujian, Waktu dan Bobot Skor Penilaian PPPK 2022, Cek Selengkapnya!
Tanggal 13 November kemarin merupakan hari terakhir pendaftaran seleksi PPPK 2022.
Tanggal 13 November kemarin merupakan hari terakhir pendaftaran seleksi PPPK 2022.
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 telah diumumkan secara resmi dibuka oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menyoroti nasib tenaga Kesehatan dalam seleksi PPPK, Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban memanggil Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), RSUD Ali Mansyur, RSUD Dr. R Koesma Tuban, dan perwakilan nakes Non ASN, Rabu, (09/11).
Puskesmas dan Rumah Sakit Pemerintah Daerah saat ini masih kekurangan tenaga kesehatan. Oleh sebab itu, Pemerintah membuka kesempatan kembali seluas luasnya kepada tenaga kesehatan yang bukan Aparatur Sipil Negara menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menjelang pemilu 2024 KPU Kabupaten Tuban mengadakan sosialisasi dan kordinasi pembentukan badan Adhoc, Kamis (10/11/2022).
Kesejahteraan semua tenaga kerja yang bekerja dalam lingkungan pemerintahan Kabupaten Tuban sudah seharusnya menjadi tanggung jawab yang harus dipikirkan bersama. Baik itu tenaga ASN, non ASN maupun juga tenaga Tenaga Sukwan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktoral jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) berencana akan mengalokasikan 758.018 formasi untuk rekrutmen PPPK guru 2022.
Pemerintah Republik Indonesia pada tahun anggaran 2022 ini akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Kontrak (PPPK) dengan lowongan mencapai 1.086.128 formasi/ jabatan.
Kabar penghapusan tenaga honorer mulai 28 November 2023 mulai riuh di Kabupaten Tuban. Resikonya jika kebijakan tersebut dilaksanakan, maka ada 1.000 lebih tenaga honorer di lingkungan Kabupaten Tuban bakal kehilangan pekerjaannya.
Wajah sumringah nampak dari 744 guru yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru. SK tahap 2 Formasi tahun 2021 itu diserahkan oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky pada Rabu (08/06/2022) di Pendopo Krido Manunggal disaksikan Sekda Tuban, Ir. Budi Wiyana serta pimpinan OPD Pemkab Tuban.