Komisi IV DPRD Tuban Panggil BKPSDM dan Dinkes

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Menyoroti nasib tenaga Kesehatan dalam seleksi PPPK, Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban memanggil Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), RSUD Ali Mansyur, RSUD Dr. R Koesma Tuban, dan perwakilan nakes Non ASN, Rabu, (09/11).

Dari 385 tenaga Kesehatan Non PNS yang terdaftar di RSUD Dr. R. Koesma Tuban sebanyak 265 nakes dan 120 Non Nakes tidak dapat mendaftar dalam program PPPK. Sedangkan dari Dinas Kesehatan sendiri pada penginputan data di Kementerian Kesehatan (MenKes) per 1 April 2022 sebanyak 492 tenaga Kesehatan, hanya 2 orang dari THK II yang terdaftar sebagai calon PPPK.

BKPSDM juga mengonfirmasi telah mengajukan sebanyak 1600 tenaga Non-ASN, yang mana dari jumlah tersebut MenPAN-RB telah merekomendasikan sebanyak 870 kuota PPPK yang terdiri dari Guru 534, Nakes 126 dan Tenaga teknis 210. 

Sedangkan untuk Nakes yang masuk pendataan sebanyak 148 (THK II dan Non ASN) dan yang tidak masuk pendataan sebanyak 632 (Sukwan dan BLUD).

Baca Juga :

200 Ribu Tenaga Kesehatan Non ASN Selangkah Jadi PPPK, Pastikan Namamu Sudah Terdaftar

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tuban Ngotot Tenaga Sukwan Ikut PPPK dan Honornya Naik

Kemendikbud Ristek Akan Alokasikan 758.018 Formasi PPPK Guru 2022

Usai Raker, Ketua Komisi IV, Tri Astuti menjelaskan,  permasalahan yang terjadi pada sejumlah tenaga Kesehatan yang tidak bisa mendaftar sebagai calon PPPK terletak pada sistem aplikasi. Nakes yang sudah melakukan penginputan data awalnya dinyatakan bahwa datanya tervalidasi namun Kemenkes menyatakan kalau nakes belum memiliki akun Kemenkes.

“Sudah diungkapkan semuanya, dan problemnya hanya satu yakni di Sistem,” jelasnya. 

Selain itu, Tri Astuti meminta agar Nakes tidak menyerah hanya karena terkendala sistem. Menurutnya, Komisi IV bersama dengan Dinas terkait akan melakukan kordinasi dengan Kemenkes dan MenPan-RB untuk memperjuangkan nasib Non-ASN Bidang Kesehatan ini.

“Kita akan agendakan ke Kemenkes dan MenPan-RB, nanti perwakilan dari Nakes Non-ASN juga kita ajak” janji politisi Gerindra itu.

Beberapa bulan sebelumnya, Komisi IV DPRD Tuban sempat mengunjungi Kementerian Kesehatan (MenKes) RI untuk memperjuangkan nasib Tenaga Kesehatan Non ASN, Jum’at (9/9).

Menurut Ketua Komisi IV, Tri Astuti, ketersediaan SDM yang kompeten sesuai dengan bidang dan fungsinya harus segera terpenuhi. Sehingga rencana penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah harus tepat dan bisa mengakomodir seluruh usulan dari Pemerintah Kabupaten Tuban.

“Harusnya ada DAU Kesehatan agar bisa membantu keuangan daerah dalam pemenuhan Nakes” pinta politisi gerindra itu.

Lanjut Astuti, pengadaan PPPK Tahun 2022 ini Nakes Tuban harus diberikan kuota yang sesuai dengan kebutuhan baik di Puskesmas, Rumah Sakit, Labkesda, serta Dinas Kesehatan.

“Kami berharap semua bisa terakomodir sesuai kebutuhan, termasuk jumlah yang akan pensiun juga” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Dirjen Tenaga Kesehatan MenKes, Gianto menyampaikan, pemetaan kebutuhan nakes secara nasional sudah dilakukan. Selanjutnya akan segera menyusun petunjuk teknis verifikasi dan validasi untuk seleksi PPPK.

“Setelah ini, peran pemda dalam rekrutmen dan penggajian PPPK Nakes untuk pemenuhan kebutuhan fasilitas milik pemda” jelasnya. [Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS