Reporter: Muhammad Nurkholis
blokTuban.com - Sebuah video yang viral di media sosial beberapa waktu lalu saat polisi melakukan perekaman pelanggaran lalu lintas secara manual menggunakan handphonenya, ternyata hal ini juga akan diterapkan di Kabupaten Tuban.
Kanit Turjawali Polres Tuban, Ipda Kistelya Patayama Ray membenarkan bahwa nantinya akan ada Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE dengan sistem petugas polisi menggunakan handphone.
Baca juga: Tilang Konvensional Dilarang, Ini lokasi Kamera ETLE di Tuban
“Betul pak, ETLE nantinya bukan hanya statis dan mobile (incar) saja,” ujar Ipda Kistelya kepada blokTuban.com, Rabu(9/11/2022).
Serta nantinya setiap handphone anggota polis, khususnya Satlantas bisa dijadikan etle juga. Sistem yang digunakan di handphone tersebut juga sama dengan sistem pada mobil incar.
Hal yang membedakan progam ini dengan progam sebelumnya yaitu sistem perekamannya di taruh di handphone dan langsung di operasikan oleh petugas lantas.
Ipda Kistelya menambahkan bahwa cara ini sudah diuji coba di Polrestabes Surabaya, namun untuk Polres jajaran lainnya belum.
“Kita tunggu saja saat ini baru Polrestabes Surabaya yang sudah melakukannya, semoga secepatnya,” tambahnya.[Nur/Dwi]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS