Netizen Komplain Salah Sasaran ETLE Mau Laporan di Samsat Rumit! Polres Tuban: Mudah, Tidak Sampai 1 Hari

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com – Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) sudah beroperasi di Kabupaten Tuban. Banyak juga polemik di balik beroperasinya mobil INCAR ini. Dari salah kirim surat tilang, motor sudah dijual surat tilang dikirim ke pemilik lama, bahkan ada masyarakat yang mencoba menutupi nomor kendaraan mereka dengan berbagai cara.

Berita terkait: Tak Mau Salah Sasaran ETLE? Jual Kendaraan Wajib Lapor ke Samsat Tuban

Seperti salah seorang netizen yang mengomentari berita blokTuban berjudul 'Tak Mau Salah Sasaran ETLE? Jual Kendaraan Wajib Lapor ke Samsat Tuban', menganggap proses pengurusan surat balik nama kendaraan di Samsat terlalu ribet.

“Tapi kenyataanya berbanding terbalik di samsatnya sendiri masyarakat mau menyuratkan kendaraannya aja prosesnya rumit dan dipersulit..kalau memang niatnya buat kebaikan bersama mbokyao dipermudah asal sesuai dengan identitas wong pemasukan dri pajak kendaraan jg masuknya ke kas daerah,” tulis salah satu netizen di kolom komentar yang dikutip blokTuban.com.

Berita terkait: Motor Telah Dijual, Begini Alur Mengurus E-Tilang di Tuban

Menanggapi hal tersebut, KBO Polres Tuban, IPTU Sampir Santoso mengatakan bahwa proses pelaporan sangat mudah. Menurutnya tidak ada susahnya. Syarat yang harus dibawa cuma dua yaitu KTP dan nomor motor yang lama. 

"Prosesnya tinggal datang ke samsat menemui pak Eko sudah begitu saja," ucapnya saat dikonfirmasi blokTuban.com Selasa (5/7/2022).

Berita terkait: Bikin Ngakak!...Pemotor di Tuban Hindari Mobil INCAR Pakai Cara Unik

 

Proses ini, lanjutnya, terbilang sangat mudah bahkan tak sampai satu hari. Bahkan dalam pelaksanaannya pelaporan ini tidak dikenakan biaya apapun.

IPTU Sampir juga memberikan tips agar masyarakat tidak terkena ETLE, yakni mengenakan helm dan mematuhi peraturan lalu lintas.[Nur/Dwi]

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS.