Kena Tilang Elektronik, Segini Uang yang Harus Disiapkan Warga Tuban

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah berlaku di Kabupaten Tuban sejak mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) diuji coba pada 14 Juni 2022 kemarin. 

Tidak sedikit para pelanggar yang sudah terekam dan mendapatkan surat tilang dari petugas. Surat tersebut kemudian diantar oleh kurir pos ke rumah pelanggar.  

Data terakhir yang dihimpun blokTuban.com sebanyak 1.414 pelanggar yang sudah terkena tilang elektronik. Jumlah tersebut akan terus bertambah selama kesadaran pengguna jalan minim akan peraturan berlalu lintas. 

Terkait : Ramai tilang Elektronik Bikin Resah Warga Tuban, DPRD Minta Bupati Komunikasi dengan Polres

Sedangkan saat ini, mobil INCAR menindak pelanggaran lalu lintas seperti tidak memakai helm, melawan arah, dan menerjang marka tanpa diketahui oleh pelanggarnya.

Lantas berapakah biaya yang harus di bayar ketika kita mendapatkan tilang? KBO Satlantas Polres Tuban, IPTU Sampir Santoso menjelaskan kisaran biaya yang harus di siapkan oleh warga.

Terkait : tilang Elektronik di Tuban Baru Mobil INCAR, Polisi Tepis Kabar Berfungsinya 2 Kamera CCTV yang Terpasang 

"Siapkan uang Rp50.000 hingga Rp100.000. Ini merupakan biaya pelanggaran pengguna sepeda motor yang tidak memakai helm," kata Iptu Sampir kepada blokTuban.com, Jumat (01/07/2022).

Sementara itu, bagi para pelanggar yang sudah mendapatkan surat tilang maka pembayaran bisa ke kantor pos terdekat atau bank BRI terdekat. 

Terkait : Heboh Terima Surat tilang, Pemilik Motor di Tuban Cerita Nopol Sama, Ini Saran dari Polisi

IPTU Sampir juga turut menanggapi tertentang fenomena masyarakat yang menutupi nomor kendaraan dan juga mengajak untuk menutup nomor kendaraan. Menurutnya hal tersebut sebuah tindakan yang tidak mendidik.

Sekedar diketahui, E-Tilang menjadi salah satu catatan dari Fraksi PKB DPRD Tuban yang disampaikan pada rapat paripurna, Kamis (30/6) siang. Catatan tersebut diberikan karena ramai di sosial media dan membuat resah warga di Kabupaten Tuban. 

Terkait : Awas! tilang Hasil Rekam Mobil INCAR Tak Kunjung Dibayar, STNK Terancam Diblokir

Meresppon permintaan legislatif, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengaku sudah sering komunikasi dengan Kapolres Tuban. Setelah ini, kebijakan E-Tilang akan dievaluasi karena program tersebut dari pusat. [Nur/Ali]

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS.